Si Paijo diajukan ke depan pengadilan atas tuduhan mencuri sepeda milik Minul seorang gadis remaja.
” Saya sama sekali tidak mencurinya, Pak Hakim ”
Kata si Pajo membela diri.
” Minul yang memberikan sepeda itu kepada saya.
Ketika itu pulang sekolah, Minul meminta saya agar memboncengkannya dengan sepedanya.
Saya dudukkan dia di stang.
Lalu dalam perjalanan, di suatu semak belukar,
si Minul menyuruh saya berhenti.
Di bukanya baju dan celananya.
Lalu katanya, saya boleh mengambil miliknya yang paling berharga.
Pak Hakim, lalu saya berpikir, bajunya memang berharga,
tapi itu baju wanita dan tak ada gunanya bagi saya.
Jeans-nya juga terlalu kecil bagi saya.
Karena itu, yah... apa boleh buat terpaksa saya mengambil sepedanya. “
Tidak ada komentar:
Posting Komentar